Posted by hutbunbondowoso.
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, yaitu:
1. Penyediaan jasa surat menyurat
2. Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
3. Penyediaan alat tulis kantor
4. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
5. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
6. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
7. Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
8. Penyediaan makanan dan minuman
9. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
10.Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran
11.Penyediaan Informasi Hasil Aparatur kepada Masyarakat
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, yaitu:
1. Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
2. Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan
keuangan, yaitu:
1. Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja
SKPD
2. Penyusunan Pelaporan Keuangan
Program Peningkatan Kesejahteraan Petani, yaitu:
1. Pelatihan petani dan pelaku agribisnis
Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian / Perkebunan), yaitu:
1. Sharing Anti Property Program (APP) Bidang Perkebunan
Program rehabilitasi hutan dan lahan, yaitu:
1. Pembuatan bibit/benih tanaman kehutanan
Program Perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, yaitu:
1. Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan,
yaitu:
1. Promosi atas hasil produksi pertanian/perkebunan unggulan daerah
Program peningkatan produksi pertanian/perkebunan, yaitu:
1. Penyediaan sarana produksi pertanian/perkebunan
2. Peningkatan Kualitas Bahan Baku Tembakau
3. Pembinaan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani/Asosiasi Petani
Tembakau
4. Bimbingan Teknologi Budidaya Tembakau
5. Penanganan Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Perkebunan (Kopi
Organik)
Program perencanaan dan pengembangan hutan, yaitu:
1. Penyusunan Rencana Kerja dan Evaluasi Program Kehutanan dan
Perkebunan